KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan rahmat
dan karunia\Pya sehingga
makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah FARMAKOLOGI , sehingga
dengan adanya makalah ini, dapat membantu mahasiswa untuk menangani masalah Anemia pada Ibu hamil dan
memberikan terapi yang tepat agar tidak membahayakan janin dan Ibunya.
Dalam menyusun makalah ini
kami banyak di bantu oleh Dosen Mata Kuliah maupun dengan teman satu kelompok
kami, untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah terlibat
dalam penulisan Makalah ini, baik secara langsung atau pun tidak
langsung.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangannya,
oleh sebab itu kami meminta saran dan masukan dari teman-teman dan Dosen, yang
sifatnya membangun, terutama
dari pembaca sangat kami harapkan sarannya jika ada kekurangan makalah
ini kami dapat melakukan perbaikan makalah ini, terimakasih.
Yogyakarta, 11 April 2015
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Bidan Praktek Mandiri ( BPM ) merupakan bentuk pelayanan kesehatan di
bidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan
kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan
masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya. Bidan yang menjalankan
praktek harus memiliki Surat Izin Praktek Bidan ( SIPB ) sehingga dapat
menjalankan praktek pada saran kesehatan atau program. ( Imamah, 2012 : 01)
Bidan
Praktek memiliki berbagai persyaratan khusus untuk menjalankan prakteknya, seperti tempat atau ruangan
praktek, peralatan, obat – obatan. Namun pada kenyataannya BPM sekarang kurang
memperhatikan dan memenuhi kelengkapan praktek serta kebutuhan kliennya. Di
samping peralatan yang kurang lengkap tindakan dalam memberikan pelayanan
kurang ramah dan bersahabat dengan klien. Sehingga masyarakat berasumsi bahwa
pelayanan kesehatan bidan praktek mandiri tersebut kurang memuaskan. ( Rhiea, 2011 : 01)
Pelayanan yang di berikan di
bidan praktek mandiri meliputi penyuluhan kesehatan, konseling KB, antenatal care, senam
hamil, perawatan payudara, asuhan
persalinan, perawatan nifas, perawatan bayi, pelayanan KB ( IUD, AKBK, Suntik,
Pil ) , imunisasi ( ibu dan bayi ), kesehatan reproduksi remaja, perawatan
pasca keguguran. Selain itu bidan
praktek mandiri melayani pemeriksaan untuk orang yang sakit, kemudian memberi
pelayanan kesehatan terhadap WUS (wanita usia subur ) serta LANSIA ( lanjut
usia ).
( Imamah, 2011 : 01 )
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka yang menjadi masalah dalam makalah ini adalah:
1.2.1
apakah
pengertian dari Bidan Praktek berdasarkan permenkes no 1464 tahun 2010 ?
1.2.2
apa
saja persyaratan pendirian Bidan Praktek ?
1.2.3
pelayanan
apa saja yang diberikan pada Bidan Praktek Mandiri ?
1.3 Tujuan
Makalah ini bertujuan
mendeskripsikan tentang :
1.3.1
pengertian
dari Bidan Praktek Mandiri
1.3.2
persyaratan
yang dibutuhkan dalam mendirikan Bidan Praktek Mandiri
1.3.3
pelayanan
yang diberikan pada Bidan Praktek Mandiri
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bidan Praktek Mandiri
Bidan praktek mandiri (BPM) adalah suatu institusi pelayanan kesehatan secara mandiri yang memberikan
asuhan dalam lingkup praktik kebidanan. Praktik kebidanan adalah penerapan ilmu
kebidanan dalam memberikan pelayanan atau asuhan kebidanan kepada klien dengan
pendekatan menejemen kebidanan.
Bidan Praktek Mandiri (BPM) adalah Bidan yang
memiliki Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB) sesuai dengan persyaratan yang
berlaku, dicatat (register) diberi izin secara sah dan legal untuk menjalankan
praktek kebidanan mandiri.
Bidan Praktek
Mandiri (BPM) merupakan bentuk pelayanan kesehatan dibidang kesehatan dasar.
Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan
oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan
kewenangan dan kemampuannya. Bidan yang menjalankan praktek harus memiliki
Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) sehingga dapat menjalankan praktek pada sarana kesehatan atau program. (Imamah, 2012 : 01)
Bidan praktek mandiri mempunyai tanggung jawab besar
karena harus mempertanggungjawabkan sendiri apa yang dilakukan. Dalam hal ini
Bidan Praktek Mandiri menjadi pekerja yang bebas mengontrol dirinya sendiri.
Situasi ini akan besar sekali pengaruhnya terhadap kemungkinan terjadinya
penyimpangan etik. (Sofyan, dkk. 2006)
BPM selain berfungsi tempat pelayanan masyarakat
terutama ibu dan anak, hendaknya dapat pula berfungsi sebagai tempat
pemberdayaan masyarakat yang juga berperan ikut serta dalam kegiatan peran
serta masyarakat, misalnya :
a. kegiatan posyandu
b. membina posyandu
c. membia kader
d. membina dukun
e. menjadi ibu asuh
f. membina dasa wisma
g. menjadi anggota organisasi kemasyarakatan
a. kegiatan posyandu
b. membina posyandu
c. membia kader
d. membina dukun
e. menjadi ibu asuh
f. membina dasa wisma
g. menjadi anggota organisasi kemasyarakatan
2.2 Praktek bidan menurut permenkes NO 1464 TAHUN 2010
Dalam praktek kebidanan ini ada
beberapa pasal yang berkaitan mengenai syarat dalam membuka praktek kebidanan
di antaranya adalah:
Pasal 17
1.
Bidan dalam
menjalankan praktik mandiri harus memenuhi
persyaratan meliputi :
a.
Memiliki
tempat praktek, ruangan praktik dan peralatan untuk tindakan asuhan kebidanan, serta peralatan untuk menunjang pelayanan
kesehatan bayi, anak balita dan pra sekolah yang memenuhi persyaratan lingkungan sehat
b. menyediakan maksimal 2 ( dua ) tempat tidur untuk
persalinan
c. memiliki sarana, peralatan
dan obat sesuai dengan ketentuan
yang berlaku
2. Ketentuan persyaratan tempat
praktik dan peralatan
sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) satu tercantum dalam Lampiran Peraturan ini
2.3 persyaratan pendirian Bidan Praktek Mandiri
1. Bidan dalam menjalankan praktek harus :
a. Memiliki
tempat dan ruangan praktek yang memenuhi persyaratan kesehatan.
b. Menyediakan
tempat tidur untuk persalinan minimal 1 dan maksimal 5 tempat tidur.
c. Memiliki
peralatan minimal sesuai dengan ketentuan dan melaksanakan prosedur tetap
(protap) yang berlaku.
d. Menyediakan obat-obatan sesuai
dengan ketentuan peralatan yang berlaku.
2. Bidan yang menjalankan prakytek harus mencantumkan izin praktek bidannya
atau foto copy prakteknya diruang
praktek, atau tempat yang mudah dilihat.
3. Bidan dalam prakteknya memperkerjakan tenaga bidan yang lain, yang memiliki
SIPB untuk membantu tugas pelayanannya
4. Bidan yang menjalankan praktek harus
harus mempunyai peralatan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
peralatan harus tersedia ditempat prakteknya.
5. Peralatan yang wajib dimilki dalam menjalankan praktek bidan sesuai dengan
jenis pelayanan yang diberikan .
6. Dalam menjalankan tugas bidan harus serta mempertahankan dan meningkatkan
keterampilan profesinya antara lain dengan :
a. Mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan atau saling tukar informasi dengan sesama
bidan .
b. Mengikuti kegiatan-kegiatan
akademis dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya, baik yang diselenggarakan
pemerintah maupun oleh organisasi profesi.
c. Memelihara
dan merawat peralatan yang digunakan untuk praktek agar tetap siap dan
berfungsi dengan baik.
7. persyaratan Bangunan, meliputi :
a.
Papan nama
·
Untuk
membedakan setiap identitas maka setiap bentuk pelayan medik dasar swasta harus
mempunyai nama tertentu, yang dapat diambil dari nama yang berjasa dibidang
kesehatan, atau yang telah meninggal atau nama lain yang sesuai dengan
fungsinya.
·
Ukuran papan
nama seluas 1 x 1,5 meter.
·
Tulisan blok
warna hitam, dan dasarnya warna putih.
·
Pemasangan
papan nama pada tempat yang mudah dan jelas mudah terbaca oleh masyarakat .
b. Tata ruang
·
Setiap ruang
priksa minimal memiliki diameter 2 x 3 meter.
·
Setiap
bangunan pelayanan minimal mempunyai ruang priksa, ruang adsministrasi/kegiatan
lain sesuai kebutuhan, ruang tunggu, dan kamar mandi/WC masing-masing 1 buah.
·
Semua
ruangan mempunyai ventilasi dan penerangan/pencahayaan.
c. Lokasi
·
Mempunyai
lokasi tersendiri yang telah disetujui oleh pemerintah daerah setempat (tata
kota), tidak berbaur dengan kegiatan umum lainnya seperti pusat perbelanjaan,
tempat hiburan dan sejenisnya.
·
Tidak dekat
dengan lokasi bentuk pelayanan sejenisnya dan juga agar sesuai fungsi sosialnya
yang salah satu fungsinya adalah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat.
d. Hak dan guna
pakai.
·
Mempunyai
surat kepemilikan (surat hak milik/surat hak guna pakai)
·
Mempunyai
surat hak guna (surat kontrak bangunan) minimal 2 tahun.
KELENGKAPAN
ADMINISTRASI, PERALATAN, SARANA, DAN PRASARANA BIDAN PRAKTEK SWASTA
1.
ADMINISTRASI
a) Memiliki papan nama bidan praktek swasta
b) Mempunyai SIPB dan masih berlaku
c) Ada visi dan misi
d) Ada falsafah
e) Memiliki buku standar pelayanan kebidanan
f) Ada buku pelayanan KB
g) Ada buku standar pelayanan kebidanan neonatal
h) Ada buku register pasien
i) Ada format catatan medic
a) Memiliki papan nama bidan praktek swasta
b) Mempunyai SIPB dan masih berlaku
c) Ada visi dan misi
d) Ada falsafah
e) Memiliki buku standar pelayanan kebidanan
f) Ada buku pelayanan KB
g) Ada buku standar pelayanan kebidanan neonatal
h) Ada buku register pasien
i) Ada format catatan medic
2.
PERALATAN DAN OBAT-OBATAN
A. PERALATAN TIDAK STERIL
- Tensimeter
- Stetoskop biokuler
- Stetoskop monokuler
- Timbangan dewasa
- Timbangan bayi
- Pengukuran panjang bayi
- Thermometer
- Oksigen dalam regulator
- Ambu bag dengan masker resusitasi (ibu+bayi)
- Penghisap lendir
- Lampu sorot
- Penghitung nadi
- Sterilisator
- Bak instrument dengan tutup
- Reflek Hammer
- Alat pemeriksaan Hb (Sahli)
- Set pemeriksaan urine (protein + reduksi)
- Pita pengukur
- Plastik penutup instrument steril
- Sarung tangan karet untuk mencuci alat
- Apron / celemek
- Masker
- Pengaman mata
- Sarung kaki plastik
- Infus set
- Standar infuse
- Semprit disposable
- Tempat kotoran / sampah
- Tempat kain kotor
- Tempat plasenta
- Pot
- Piala ginjal / bengkok
- Sikat, sabun dan tempatnya
- Kertas lakmus
- Semprit glyserin
- Gunting verband
- Spateln lidah
- IUD kit
- Implant kit
- Covis
- Suction
- Gergaji implant
A. PERALATAN TIDAK STERIL
- Tensimeter
- Stetoskop biokuler
- Stetoskop monokuler
- Timbangan dewasa
- Timbangan bayi
- Pengukuran panjang bayi
- Thermometer
- Oksigen dalam regulator
- Ambu bag dengan masker resusitasi (ibu+bayi)
- Penghisap lendir
- Lampu sorot
- Penghitung nadi
- Sterilisator
- Bak instrument dengan tutup
- Reflek Hammer
- Alat pemeriksaan Hb (Sahli)
- Set pemeriksaan urine (protein + reduksi)
- Pita pengukur
- Plastik penutup instrument steril
- Sarung tangan karet untuk mencuci alat
- Apron / celemek
- Masker
- Pengaman mata
- Sarung kaki plastik
- Infus set
- Standar infuse
- Semprit disposable
- Tempat kotoran / sampah
- Tempat kain kotor
- Tempat plasenta
- Pot
- Piala ginjal / bengkok
- Sikat, sabun dan tempatnya
- Kertas lakmus
- Semprit glyserin
- Gunting verband
- Spateln lidah
- IUD kit
- Implant kit
- Covis
- Suction
- Gergaji implant
B. PERALATAN STERIL
- Klem pean
- Klem kocher
- Korentang
- Gunting tali pusat
- Gunting benang
- Gunting episiotomy
- Kateter karet / metal
- Pinset anatomis
- Pinset chirurgic
- Speculum vagina
- Mangkok metal kecil
- Pengikat tali pusat
- Pengisap lendir
- Tampon tang dan tampon vagina
- Pemegang Jarum
- Jarum kulit dan otot
- Sarung tangan
- Benang suter + catgut
- Doek steril
C. BAHAN HABIS PAKAI
- Kapas
- Kain kasa
- Plester
- Handuk
- Pembalut wanita
D. FORMULIR YANG DISEDIAKAN
- Formulir Informed Consent
- Formulir ANC
- Partograf
- Formulir persalinan / nifas dan KB
- Formulir rujukan
- Formulir surat kelahiran
- Formulir permintaan darah
- Formulir kematian
E. OBAT-OBATAN
- Roborantia
- Vaksin
- Syok anafilak
- - Adrenalin 1:1000
- - Anti histamine
- - Hidrokortison
- - Aminophilin 230 mg / 10ml
- - Dopamine
- Sedatife
- Antibiotik
- Uterotonika
- Antipiretika
- Koagulantika
- Anti kejang
- Glyserin
- Cairan infuse
- Obat luka
- Cairan desinfektan
- Obat penanganan asphiksia pada BBL
3.
ASUHAN BAYI ROOMING-IN / RAWAT GABUNG
MEDIA PENYULUHAN KESEHATAN
a. Ada poster di dinding
Pesan-pesan ASI Ekslusif
Pesan Immunisasi
Pesan Vitamin A
Persalinan
Tanda Bahaya
b. Ada leaflet
c. Ada booklet
d. Ada majalah bidan
e. dan lainnya
5. SARANA
a. Rumah terbuat dari tembok
b. Lantai keramik
c. Ruang tempat periksa
d. Ruang perawatan
e. Dapur
f. Kamar mandi
g. Ruang cuci pakaian/alat
h. Ruang tunggu
i. Wastafel
j. Tempat sampah
h. Tempat parkir
MEDIA PENYULUHAN KESEHATAN
a. Ada poster di dinding
Pesan-pesan ASI Ekslusif
Pesan Immunisasi
Pesan Vitamin A
Persalinan
Tanda Bahaya
b. Ada leaflet
c. Ada booklet
d. Ada majalah bidan
e. dan lainnya
5. SARANA
a. Rumah terbuat dari tembok
b. Lantai keramik
c. Ruang tempat periksa
d. Ruang perawatan
e. Dapur
f. Kamar mandi
g. Ruang cuci pakaian/alat
h. Ruang tunggu
i. Wastafel
j. Tempat sampah
h. Tempat parkir
2.3 pelayanan yang diberikan pada Bidan Praktek Mandiri
Dalam bidan praktek mandiri memberikan pelayanan yang meliputi :
1.
Penyuluhan Kesehatan
2.
Konseling KB
3.
Antenatal
Care (senam
hamil, perawatan payudara)
4.
Asuhan Persalinan
5.
Perawatan Nifas (senam nifas)
6.
Perawatan Bayi
7.
Pelayanan KB ( IUD, AKBK, Suntik, Pil )
8.
Imunisasi ( Ibu dan Bayi )
9.
Kesehatan Reproduksi Remaja
10. Perawatan Pasca Keguguran.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bidan Praktek Mandiri (BPM) merupakan bentuk pelayanan
kesehatan dibidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan
pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu,
keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya. Bidan yang
menjalankan praktek harus memiliki Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) sehingga
dapat menjalankan praktek pada sarana kesehatan atau
program. Persyaratan pendirian
juga perlu diperhatikan, agar bidan dapat memberikan pelayanan yang bermutu
kepada setiap pasien.
3.2 Saran
ü Bagi Mahasiswa
Diharapkan untuk
mengetahui berbagai hal tentang Bidan Praktek Swasta mulai dari pelayanan,
manajemen, serta persyaratan pendirian BPM.
ü Bagi Bidan
Diharapkan untuk
memperhatikan segala aspek dalam memberikan pelayanan, terutama pada mutu
pelayanannya.
ü Bagi Institusi
Di harapkan
institusi lebih memberikan pengalaman serta pengetahuan tentang Bidan Praktek
Mandiri sehingga mahasiswa menjadi lebih tahu.
DAFTAR PUSTAKA
(http://deardealiciousj.blogspot.com/2013/01/contoh-makalah-bidan-praktik-mandiri.html)
(diakses Sabtu, 19 Januari 2013)
(http://ayutiara-unipdu.blogspot.com/2013/03/membuka-bidan-praktek-swasta.html)
(diakses pada tanggal 30 Maret 2013)
( http://materi-paksyaf.blogspot.com/2013/10/bidan-praktek-mandiri.html) (diakses
Jumat, 18 Oktober 2013)
(http://imamah03.blogdetik.com/2012/01/11/perencanaan-bidan-praktek-mandiri-bpm/) (diakses pada tanggal 11 Januari 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar