tandar Pelayanan Antenatal
Pelayanan kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi
tanggungjawab praktek profesi bidan dalam sistim pelayanan kesehatan yang
bertujuan meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan
masyarakat dan keluarga. Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari
pelayanan kesehatan yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam
rangka terwujudnya kelurga kecil bahagaia dan sejahtera (Depkes RI, 1998).
Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan antenatal seperti
sebagai berikut:
1. Standar 3: Identifikasi ibu hamil
Tujuan:
mengenali dan memotivasi ibu hamil untuk memeriksa
kehamilanya.
Pernyataaan standar:
Bidan melakukan kunjungan rumah dengan berinteraksi dengan
masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami
dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untukmemeriksakan kehamilannya sejak
dini dan secara teratur.
Hasil:
- Ibu memahami tanda dan gejala kehamilan,
- Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan kehamilan.
- Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
2. Standar 4: Pemeriksaan dan pemantauan antenatal.
Tujuan
Memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini
komplikasi kehamilan
Pernyataan Standar
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal.
Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama
untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal
kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/
infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan
serta tugas terkaitlainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat
data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus
mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuk untuk tindakan
selanjutnya.
Hasil
- Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali iselama hamil
- Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat, deteksi dini dan penanganan komplikasi kehamilan
- Ibu hamil, suami, kelauga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamialn dan tahu apa yang harus dilakukan
- Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kedaruratan
3. Standar 5: Palpasi Abdominal
Tujuan
memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin,
penentuan letak, posisi dan bagian terbawah janin.
Pernyataan standar
Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama dan
melakukan partisipasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur
kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala
janin ke dalam ronggga panggul, unuk mencari kelainan serta rujukan tepat
waktu.
Hasil
. Standar
Asuhan Kehamilan
Standar asuhan kehamilan adalah
acuan dalam proses tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang
dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan dalam
melakukan asuhan kehamilan.
Standar pelayanan kehamilan
berguna dalam penerapan norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk
mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standar pelayanan akan sekaligus
melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan
dapat dilakukan dengan dasar yang jelas. Dengan adanya standar pelayanan, yang
dapat dibandingkan dengan dasar yang jelas dan pelayanan yang diperoleh, maka
masyarakat akan mempunyai kepercayaan yang lebih mantap.
Suatu standar akan efektif bila
dapat diobservasi dan diukur, realistik, mudah dilakukan dan dibutuhkan. Bila setiap
ibu diharapkan mempunyai akses terhadap pelayanan kebidanan, maka diperlukan
standar pelayanan kebidanan untuk penjagaan kualitas terutama saat kehamilan.
Pelayanan berkualitas dapat dikatakan sebagai tingkat pelayanan yang memenuhi
standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, standar penting untuk
pelaksanaan, pemeliharaan, dan penilaian kualitas pelayanan. Hal ini menunjukan
bahwa standar pelayanan perlu dimiliki oleh setiap pelaksanaan pelayanan.
Terdapat 6 standar dalam standar
pelayanan antenatal seperti sebagai berikut:
1. Standar
3 : Identifikasi ibu hamil
Melakukan kunjungan rumah dan
berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk penyuluhan dan motivasi
untuk pemeriksaan dini dan teratur. Hasil yang diharapkan dari identifikasi ibu
hamil ini adalah
a. Ibu
memahami tanda dan gejala kehamilan,
b. Ibu,
suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini
dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan kehamilan.
c. Meningkatnya
cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
2. Standar
4 : Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Kunjungan antenatal sebaiknya
dilakukan paling sedikit 4 kali selama kehamilan
Kunjungan
|
Waktu
|
Alasan
|
Trimester I
|
Sebelum 14 minggu
|
– Mendeteksi masalah yang dapat
ditangani sebelum membahayakan jiwa.
– Mencegah masalah, misal :
tetanus neonatal, anemia, kebiasaan tradisional yang berbahaya)
– Membangun hubungan saling
percaya
– Memulai persiapan kelahiran
& kesiapan menghadapi komplikasi.
– Mendorong perilaku sehat
(nutrisi, kebersihan , olahraga, istirahat, seks, dsb).
|
Trimester II
|
14 – 28 minggu
|
– Sama dengan trimester I
ditambah: kewaspadaan khusus terhadap hipertensi kehamilan (deteksi gejala
preeklamsia, pantau TD, evaluasi edema, proteinuria)
|
Trimester III
|
28 – 36 minggu
|
– Sama, ditambah : deteksi kehamilan ganda.
|
Setelah 36 minggu
|
– Sama, ditambah : deteksi kelainan letak atau kondisi yang memerlukan
persalinan di RS.
|
Kebijakan ini adalah jumlah
minimal yang ditetapkan. Semakin sering ibu hamil melakukan kunjungan akan
semakin baik untuk pemantauan kehamilan dan mencegah hal-hal yang tidak
diinginkan.
Kunjungan yang ideal adalah :
• Awal kehamilan – 28 mg : 1 x 1
bulan
• 28 minggu – 36 minggu : 1 x 2
minggu
• 36 minggu – lahir : 1 x 1
minggu
Dalam kunjungan, pemeriksaan
meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin, mengenal kehamilan risiko
tinggi, imunisasi, nasehat dan penyuluhan, mencatat data yang tepat setiap
kunjungan, dan tindakan tepat untuk merujuk.
3. Standar
5 : Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan
abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia
kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin, dan masuknya
kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan, serta melakukan
rujukan tepat waktu.
4. Standar
6 : Pengelolaan Anemia pada kehamilan
Pemberian tablet zat besi pada
ibu hamil (Fe) adalah mencegah defisiensi zat besi pada ibu hamil, bukan
menaikkan kadar hemoglobin. Wanita hamil perlu menyerap zat besi rata-rata 60
mg/hari (Tablet mengandung FeSO4 320
mg = zat besi 60 mg dan asam folat 500 ยตg), kebutuhannya meningkat secara
signifikan pada trimester II karena absorpsi usus yang tinggi. Fe diberikan
satu tablet sehari sesegera mungkin stelah rasa mual hilang, diberikan sebanyak
90 tablet semasa kehamilan.
Tablet zat sebaiknya tidak
diminum bersama teh atau kopi karena akan mengganggu penyerapan. Jika
ditemukan/diduga anemia berikan 2-3 tablet zat besi per hari. Selain itu untuk
memastikannya dilakukan pemeriksaan darah hemoglobin untuk mengetahui kadar Hb
yang dilakukan2 kali selama masa kehamilan yaitu pada saat kunjungan awal dan
pada usia kehamilan 28 minggu atau lebih sering jika ada tanda-tanda anemia.
Selain anemia, seorang bidan juga
dapat memberi obat-obatan bagi ibu hamil seperti medikasi berbagai jenis obat
secara rutin (zat besi, calcium, multivitamin dan mineral) dan obat khusus
(anti parasit cacing dan malaria)
5. Standar
7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada kehamilan
Bidan menemukan secara dini
setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan, mengenali tanda dan gejala preeklampsia
lainnya, mengambil tindakan yang tepat, dan merujuknya.
6. Standar
8 : Persiapan persalinan
Memberi saran pada ibu hamil,
suami dan keluarga untuk memastikan persiapan persalinan bersih dan aman,
persiapan transportasi, biaya. Bidan sebaiknya melakukan kunjungan rumah untuk
hal ini. Dalam memberikan asuhan/pelayanan standar minimal 7 T (timbang BB),
ukur tekanan darah, ukur tinggi fundus uteri, TT, tablet besimin 90 tablet
selama hamil, tes PMS, temu wicara dalam rangka persiapan rujukan. Namun
standar ini sudah berkembang menjadi 10 T hingga 14 T.
B. Pelayanan/Asuhan
Standar
Standar minimal asuhan antenatal
care (10 T), yaitu
1. Timbang
berat badan dan pengukuran berat badan
Pertambahan berat badan yang normal
pada ibu hamil yaitu berdasarkan masa tubuh (BMI: Body Mass Index) dimana
metode ini untuk menentukan pertambahan berat badan yang optimal selama masa
kehamilan, karena merupakan hal yang penting mengetahui BMI wanita hamil. Total
pertambahan berat badan pada kehamilan yang normal 11,5-16 kg. adapun tinggi
badan menentukan ukuran panggul ibu, ukuran normal tinggi badan yang baik untuk
ibu hamil antara lain >145 cm.
2. Ukur
tekanan darah
Tekanan darah perlu diukur untuk
mengetahui perbandingan nilai dasar selama masa kehamilan, tekanan darah yang
adekuat perlu untuk mempertahankan fungsi plasenta, tetapi tekanan darah
sistolik 140 mmHg atau diastolik 90 mmHg pada saat awal pemeriksaan dapat
mengindikasi potensi hipertensi.
3. Ukur
tinggi fundus uteri
Apabila usia kehamilan dibawah 24
minggu pengukuran dilakukan dengan jari, tetapi apabila kehamilan diatas 24
minggu memakai pengukuran mc Donald yaitu dengan cara mengukur
tinggi fundus memakai cm dari atas simfisis ke fundus uteri kemudian ditentukan
sesuai rumusnya.
4. Pemberian
imunisasi Tetanus Toxoid (TT) lengkap
Pemberian imunisasi tetanus
toxoid pada kehamilan umumnya diberikan 2 kali saja, imunisasi pertama
diberikan pada usia kehamilan 16 minggu untuk yang kedua diberikan 4 minggu
kemudian . akan tetapi untuk memaksimalkan perlindungan maka dibentuk program
jadwal pemberian imunisasi pada ibu hamil.
Imunisasi TT 0,5 cc
Antigen
|
Interval (Selang Waktu Minimal)
|
Lama Perlindungan
|
% Perlindungan
|
TT 1
|
Pada kunjungan antenatal
pertama
|
-
|
-
|
TT2
|
4 minggu setelah TT1
|
3 tahun*
|
80
|
TT3
|
6 bulan setelah TT2
|
5 tahun
|
95
|
TT4
|
1 tahun setelah TT3
|
10 tahun
|
99
|
TT5
|
1 tahun setelah TT4
|
25 tahun
|
99
|
Keterangan : * artinya dalam waktu
3 tahunWUS tersebut melahirkan, maka bayi yang dilahirkan akan terlindung dari
TN (Tetanus Neonatorum).
5. Pemberian
Tablet Besi minimal 90 tablet selama kehamilan
6. Tes
terhadap penyakit menular seksual
Menganjurkan untuk pemeriksaan
Infeksi Menular Seksual (IMS) lain pada kecurigaan adanya resiko IMS.
7. Temu
wicara (konseling dan pemecahan masalah)
Temu
wicara pasti dilakukan dalam setiap klien melakukan kunjungan. Bisa berupa
anamnesa, konsultasi, dan persiapan rujukan. Anamnesa meliputi biodata, riwayat
menstruasi, riwayat kesehatan, riwayat kehamilan, persalinan, dan nifas,
biopsikososial, dan pengetahuan klien. Memberikan konsultasi atau melakukan
kerjasama penanganan. Tindakan yang harus dilakukan bidan dalam temu wicara
antara lain:
a. Merujuk
ke dokter untuk konsultasi dan menolong ibu menentukan pilihan yang
tepat.
b. Melampirkan
kartu kesehatan ibu serta surat rujukan
c. Meminta
ibu untuk kembali setelah konsultasi dan membawa surat hasil rujukan
d. Meneruskan
pemantauan kondisi ibu dan bayi selama kehamilan
e. Memberikan
asuhan antenatal
f. Perencanaan
dini jika tidak aman melahirkan dirumah
g. Menyepakati
diantara pengambilan keputusan dalam keluarga tentang rencana proses kelahiran.
h. Persiapan
dan biaya persalinan
8. Tentukan
persentasi janin dan hitung DJJ
Tujuan pemantauan janin itu
adalah untuk mendeteksi dari dini ada atau tidaknya faktor-faktor resiko
kematian prenatal tersebut (hipoksia/asfiksia, gangguan pertumbuhan, cacat
bawaan, dan infeksi). Pemeriksaan denyut jantung janin adalah salah satu cara
untuk memantau janin.
Pemeriksaan denyut jantung janin
harus dilakukan pada ibu hamil. Denyut jantung janin baru dapat didengar pada
usia kehamilan 16 minggu / 4 bulan. Gambaran DJJ:
a. Takikardi
berat; detak jantung diatas 180x/menit
b. Takikardi
ringan: antara 160-180x/menit
c. Normal:
antara 120-160x/menit
d. Bradikardia
ringan: antara 100-119x/menit
e. Bradikardia
sedang: antara 80-100x/menit
f. Bradikardia
berat: kurang dari 80x/menit
9. Tetapkan
status gizi
Pada ibu hamil (bumil) pengukuran
LiLA merupakan suatu cara untuk mendeteksi dini adanya Kurang Energi Kronis
(KEK) atau kekurangan gizi.Malnutrisi pada ibu hamil mengakibatkan transfer
nutrient ke janin berkurang, sehingga pertumbuhan janin terhambat dan
berpotensi melahikan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). BBLR
berkaitan dengan volume otak dan IQ seorang anak. Kurang Energi Kronis
atau KEK (ukuran LILA < 23,5 cm), yang menggambarkan kekurangan pangan dalam
jangka panjang baik dalam jumlah maupun kualitasnya.
Cara melakukan pengukuran lila
a. Menentukan
titik tengah antara pangkal bahu dan ujung siku dengan meteran
b. Lingkarkan
dan masukkan ujung pita di lubang yang ada pada pita LiLA. Baca menurut tanda
panah
c. Menentukan
titik tengah antara pangkal bahu dan ujung siku dengan pita LiLA.
10. Tatalaksana kasus
Namun, dalam penerapan praktis
pelayanan ANC, menurut Dinkes (1998), standar minimal pelayanan ANC adalah 14 T
yaitu :
1. Timbang
berat badan
2. Tekanan
darah
3. Tinggi
fundus uteri
4. Tetanus
toxoid lengkap
5. Tablet
zat besi, minimal 90 tablet selama kehamilan.
6. Tes
penyakit menular seksual (PMS)
7. Temu
wicara dalam rangka persiapan rujukan
8. Terapi
kebugaran.
9. Tes
VDRL
10. Tes reduksi urine.
11. Tes protein urine
12. Tes Hb
13. Terapi iodium
14. Terapi malaria
Apabila suatu daerah tidak bisa
melaksanakan 14 T sesuai kebijakan dapat dilakukan standar minimal pelayanan
ANC yaitu 7 T (nomor 1-7 pada 10 T di atas). Pelayanan antenatal ini hanya
dapat diberikan oleh tenaga kesehatan professional dan tidak diberikan oleh
dukun bayi.
C. Kebijakan
Teknis
Setiap kehamilan dapat berkembang
menjadi masalah atau komplikasi setiap saat. Itu sebabnya mengapa ibu hamil
membutuhkan pemantauan selama kehamilannya.
Penatalaksanaan ibu hamil secara
keseluruhan meliputi kompen-komponen sebagai berikut:
1. Mengupayakan
kehamilan yang sehat.
2. Melakukan
deteksi dini komplikasi, melakukan penatalaksanaan awal serta rujukan bila
diperlukan.
3. Persiapan
persalinan yang bersih dan aman.
4. Perencanaan
antisipatif dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi komplikasi.
- Perkiraan usia kehamilan lebih baik
- Diagnosis dini kelainan letak, dan merujuknya sesuai dengan kebutuhan
- Diagnosis dini kelainan letak, dan merujuknya sesuai dengan kebutuhan
- Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain, serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan
4. Standar 6: pengelolaan anemia pada kehamilan
TUJUAN
Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan
tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan
berlangsung
PERNYATAAN STANDAR
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan
dan/ atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku
HASIL
- Ibu hamil dengan anemia berat segera dirujuk
- Penurunan jumlah ibu melahirkan dengan anemia
- Penurunan jumlah bayi baru lahir dengan anemia/ BBLR
5. Standar 7: Pengelolaan Dini hipertensi Pada
Kehamilan.
TUJUAN
Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada
kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
PERNYATAAN STANDAR
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah
pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsi lainnya serta
mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
HASIL
- Ibu hamil dengan tanda preeklamsia mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu.
- Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklamsia.
6. Standar 8: Persiapan Persalinan.
TUJUAN
Untuk memastikan bahwa persalinan direncanakan daalm
lingkungan yang aman dan memadai dengan pertolongan bidan terampil
PERNYATAAN STANDAR
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami
serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan
persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan
direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk
merujuk, bila tiba tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya
melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
HASIL
- Ibu hamil, suami dan keluarga tergerak untuk merencanakan persalinan yang bersih dan aman
- Persalinan direncanakan di tempat yang aman dan memadai dengan pertolongan bidan terampil
- Adanya persiapan sarana transportasi untuk merujuk ibu bersalin, jika perlu
- Rujukan tepat waktu telah dipersiapkan bila diperlukan
DAFTAR PUSTAKA
Ikatan Bidan Indonesia. Cetakan Ke VI April 2006. Standar
Pelayanan Kebidanan. Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia.
Lainnya:
- Standar 3: Identifikasi Ibu Hamil
- Standar 4: Pemeriksaan Dan Pemantauan Antenatal
- Standar 7: Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan
- Refocusing asuhan kehamilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar